Landasan
Teoritis CSR (Nor Hadi, 2011)
a) Teori Legitimasi
Wahana untuk mengonstruksi strategi
perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri di tengah
masyarakat yang semakin maju. Legitimasi merupakan manfaat sumber daya
potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup dengan lingkungan dan
stakeholder.
Legitimasi dapat diperoleh karena
adanya kesesuaian antara keberadaan perusahaan yang tidak menganggu dengan
sistem nilai yang ada dalam masyarakat dan lingkungan. Namun jika terjadi
pergeseran yang menuju ketidaksesuaian maka legitimasi perusahaan akan terancam.
(Nor Hadi, 2011)
Ada 2 dimensi agar perusahaan
memperoleh dukungan legitimasi (Dowling & Pfeffer, 1975):
- Aktivitas perusahaan harus sesuai dengan sistem nilai di masyarakat
- Pelaporan aktivitas perusahaan seharusnya mencerminkan nilai-nilai sosial
Jadi dengan
adanya legitimasi dari masyarakat akan menumbuhkan tingkat kesadaran perusahaan dalam melakukan
kegiatan CSR. Karena perusahaan membutuhkan
legitimasi masyarakat, agar mereka tetap bisa bertahan dan mendapat dukungan dari masyarakat
sekitar.
b) Teori
Stakeholder
Stakeholder adalah individu-individu
dan kelompok-kelompok yang memiliki legitimasi untuk menuntut kepada organisasi
agar bisa berpatisipasi dalam pengambilan keputusan, karena mereka dipengaruhi
oleh praktik, kebijakan dan tindakan orgaisasi (Hummels, 1998)
Dalam teori ini dimaksudkan bahwa
perusahaan harus memperhatikan stakeholder, karena mereka memiliki pengaruhi
dan dapat dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung dari aktivitas dan
kebijakan perusahaan. Jika hal ini dibiarkan maka dapat menuai protes dari
stakeholder yang mengancam keberadaan perusahaan.
Asumsi stakeholder theory (Thomas
& Andrew Wicks, 1999):
- Perusahaan memiliki hbungan dengan banyak kelompok-kelompok stakeholder yang memengatuhi dan dipengaruhi oleh keputusan perusahaan
- Sifat alami hubungan dalam proses dan keluaran bagi perusahaan dan stakeholder
- Kepentingan semua legitimasi stakeholder memiliki nilai secara hakiki dan tidak membentuk dominasi satu sama lain
- Fokus pada pengambilan keputusan manajerial
c) Teori
Kontrak Sosial
Teori ini terbentuk karena adanya
interelasi dalam kehidupan sosial masyarakat, agar terjadi keselarasan,
keserasian dan keseimbangan termasuk terhadap lingkungan (Elvinaro, 2011). Teori
ini bertujuan untuk membentuk keseimbangan. Oleh karena itu perusahaan perlu
kontrak sosial baik tersurat atau tersirat sehingga muncul
kesepakatan-kesepakatan antara kedua belah pihak yang terkait.
Referensi:
Referensi:
Ardianto, Elvinaro & Mahfudz, Dindin.2011.Efek Kedermawanan Pebisnis dan CSR.Jakarta: PT Elex Komputindo Kompas Gramedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar