Selasa, 14 Oktober 2014

Landasan Teoritis CSR

Landasan Teoritis CSR (Nor Hadi, 2011)

a) Teori Legitimasi
Wahana untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri di tengah masyarakat yang semakin maju. Legitimasi merupakan manfaat sumber daya potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup dengan lingkungan dan stakeholder.

Legitimasi dapat diperoleh karena adanya kesesuaian antara keberadaan perusahaan yang tidak menganggu dengan sistem nilai yang ada dalam masyarakat dan lingkungan. Namun jika terjadi pergeseran yang menuju ketidaksesuaian maka legitimasi perusahaan akan terancam. (Nor Hadi, 2011)

Ada 2 dimensi agar perusahaan memperoleh dukungan legitimasi (Dowling & Pfeffer, 1975):
  1. Aktivitas perusahaan harus sesuai dengan sistem nilai di masyarakat
  2. Pelaporan aktivitas perusahaan seharusnya mencerminkan nilai-nilai sosial

Jadi dengan adanya legitimasi dari masyarakat akan menumbuhkan tingkat kesadaran perusahaan dalam melakukan kegiatan CSR. Karena perusahaan membutuhkan legitimasi masyarakat, agar mereka tetap bisa bertahan dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

b) Teori Stakeholder
Stakeholder adalah individu-individu dan kelompok-kelompok yang memiliki legitimasi untuk menuntut kepada organisasi agar bisa berpatisipasi dalam pengambilan keputusan, karena mereka dipengaruhi oleh praktik, kebijakan dan tindakan orgaisasi (Hummels, 1998)
Dalam teori ini dimaksudkan bahwa perusahaan harus memperhatikan stakeholder, karena mereka memiliki pengaruhi dan dapat dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung dari aktivitas dan kebijakan perusahaan. Jika hal ini dibiarkan maka dapat menuai protes dari stakeholder yang mengancam keberadaan perusahaan.
Asumsi stakeholder theory (Thomas & Andrew Wicks, 1999):
  1. Perusahaan memiliki hbungan dengan banyak kelompok-kelompok stakeholder yang memengatuhi dan dipengaruhi oleh keputusan perusahaan
  2. Sifat alami hubungan dalam proses dan keluaran bagi perusahaan dan stakeholder
  3. Kepentingan semua legitimasi stakeholder memiliki nilai secara hakiki dan tidak membentuk dominasi satu sama lain
  4. Fokus pada pengambilan keputusan manajerial
c) Teori Kontrak Sosial
Teori ini terbentuk karena adanya interelasi dalam kehidupan sosial masyarakat, agar terjadi keselarasan, keserasian dan keseimbangan termasuk terhadap lingkungan (Elvinaro, 2011). Teori ini bertujuan untuk membentuk keseimbangan. Oleh karena itu perusahaan perlu kontrak sosial baik tersurat atau tersirat sehingga muncul kesepakatan-kesepakatan antara kedua belah pihak yang terkait.


Referensi:

Ardianto, Elvinaro & Mahfudz, Dindin.2011.Efek Kedermawanan Pebisnis dan CSR.Jakarta: PT Elex Komputindo Kompas Gramedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar